Sehubungan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 4/pojk.03/2015 tentang penerapan tata kolola bagi Bank Perkreditan Rakyat dan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 /seojk.03/2016 Tentang Penerapan tata kelola bagi bank perkreditan rakyat
Untuk memaksimalkan peran serta transparansi laporan BPR Bayudhan,laporan dapat diunduh pada tautan di bawah ini.